|
|
||||||||||||||||||
Christie Octaviani Gozali![]() Christie Octaviani Gozali menyelesaikan kuliah dan meraih gelar Sarjana Hukum dengan nilai cum laude dari Universitas Sumatra Utara dengan spesialisasi Hukum Bisnis pada tahun 2009. Selama masa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara, Christie berpartisipasi dalam beberapa kompetisi peradilan semu yang membutuhkan keahlian baik secara lisan maupun tertulis dalam menganalisa kasus-kasus. Pada tahun 2007, 2008 dan 2009 Christie berpartisipasi selaku Competitor dan Coach di dalam kompetisi “The Indonesian National of Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition” yang diselenggarakan oleh Indonesian Society of International Law. Di samping itu Christie menggunakan waktu senggangnya untuk mengajar Bahasa Inggris. Sebelum bergabung di kantor hukum Fredrik J. Pinakunary, Christie bekerja selaku Legal Officer di PT Central Proteinaprima, Tbk. Selama Christie bekerja selaku Legal Officer, Christie bertanggung jawab untuk membuat dan memeriksa perjanjian-perjanjian, mempersiapkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Sirkular untuk beberapa perseroan terbatas, melakukan penelitian hukum, memelihara dan mengup-date akta-akta untuk beberapa perseroan terbatas. back |
|||||||||||||||||||