English Bahasa Indonesia

Fredrik J. Pinakunary Law Offices didirikan pada tanggal 1 Februari 2008 oleh Fredrik J. Pinakunary seorang pengacara yang telah memiliki pengalaman bertahun-tahun di beberapa firma hukum terkemuka di Indonesia. Firma kami terdiri atas tim pengacara yang memiliki keahlian dan pengalaman untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan memberikan jalan keluar yang praktis dan tepat waktu sesuai dengan penerapan hukum yang berlaku di Indonesia.

Firma kami memiliki suatu filosofi sederhana yang didasarkan atas tiga hal: integrity, knowledge and reliability dalam melakukan dan memelihara kualitas pekerjaan kami. Firma kami berkomitmen untuk bekerja keras dalam menyelesaikan segala macam permasalahan dan persengketaan tanpa melalui proses ligitasi, namun apabila diperlukan, firma kami akan berupaya maksimal untuk memastikan bahwa seluruh permasalahan hukum klien kami akan ditangani secara efektif, efisien, dan didukung dengan tim pengacara yang memiliki pengalaman beracara di pengadilan dengan reputasi yang baik.